Tema : Pemilihan Umum
Judul : GOLPUT!!! bukan sebuah pilihan . . .
Perkembangan demokrasi harus ditopang oleh keberdayaan politik warga negara dalam menentukan pilihan- pilihan politiknya, ditopang oleh tingkat perkembangan ekonomi dan pengetahuan serta informasi memadai untuk menentukan pilihan-pilihan politik.
Masa masa Pemilu adalah saat dimana masyarakat ditawarkan banyak janji dan komitmen komitmen oleh para pilihan politik yang terkadang membuat masyarakat justru tidak percaya dengan hal hal semacam itu, mereka menganggap itu adalah sebuah pembohongan public dimana ketika mereka sudah terpilih menjadi wakil rakyat dengan mudah para pemimpin baru itu akan melupakan janji dan komitmennya serta mengabaikan kesejahteraan rakyat.
Hal ini menimbulkan masalah baru yang tak kunjung usai ketika penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara setelah “pencontrengan” berlangsung.
“Golongan Putih” selalu tidak pernah absen dalam pemberitaan seputar pemilu yang diselenggarakan lima tahun sekali di Indonesia, baik di tingkat nasional, provinsi atau kabupaten/kota.
Fenomena ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan bagi warga Indonesia sendiri agar bangsa ini berhasil mendapatkan pemimpin yang diinginkan seluruh lapisan masyarakat secara demokratis dan dapat menekan angka “golput” dalam Pemilihan Umum
Pada tahun 2009, Indonesia telah menggelar Pemilu Legislatif untuk kesekian kalinya, Pertama untuk memilih anggota legislatif di tingkat pusat, propinsi,dan kabupaten/ kota serta anggota Dewan Perwakilan Daerah. Menyusul kemudian pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Selalu ada isu hangat yang diperbincangkan ketika masa pemilu itu datang, baik sebelum pemilihan atau sesudah berlangsungnya pemilihan tersebut yaitu adanya fenomena golput. Hal ini tentu saja sudah menjadi suatu masalah yang biasa di saat masa pemilihan umum, apalagi untuk kondisi masyarakat Indonesia dimana masih banyak orang yang berasumsi bahwa pemilu adalah sesuatu hal yang tidak perlu dilakukan karena membuang waktu, membuang tenaga dan pemborosan terhadap anggaran belanja Negara,
Tentu saja problematika semacam ini perlu diperhatikan dan dientaskan, Upaya mengembangkan masyarakat Indonesia yang tidak apatis dalam pemilihan umum tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah semata. Secara proporsional tugas ini diemban pula oleh seluruh komponen bangsa lainnya, termasuk di dalamnya masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Riset menunjukan fenomena “abstaint votes” atau golput dari pemilu presiden tahun 1992 hingga 2004, sebagai berikut :
Tahun Jumlah Terdaftar Suara Sah Suara Tidak Sah[abstain voter]
1992 107.565.697 97.789.534 9.776.163
1997 124.740.987 112.991.150 11.749.837
1999 117.815.053 105.786.661 12.028.392
2004 148.000.369 113.462.414 34.537.955
Hal tersebut tentu saja membuat kami commite Pro-Comm Organization, menginginkan adanya suatu gerakan baru untuk menjadikan isu maraknya golput dalam pemilu di Indonesia melalui kegiatan pemasaran social berupa kampanye anti golput pada pemilu pemilu yang akan datang, dengan judul kampanye “GOLPUT!!! bukan sebuah pilihan . . . ” dimana pesan yang ingin disampaikan adalah mengubah persepsi masyarakat dari “abstain voters” atau golput menjadi pemilih yang aktif .
√ Meningkatkan kesadaran akan pentingnya eksistensi dari sebuah
pesta demokrasi
.
√ Membangkitkan kembali mosi percaya masyarakat terhadap
mekanisme demokrasi.
√ Menambah wawasan tentang prosedur pemilu yang benar dan
efektif kepada masyarakat.
√ Meningkatkan kesadaran bahwa pemilihan umun adalah suatu
kewajiban dan bukan hak .
Primary Target Audience : Seluruh lapisan masyarakat yang
berusia 17 tahun keatas
[Bapak-Bapak,Ibu-Ibu, Remaja]
Secondary Target Audience: Lapisan masyarakat yang akan
menginjak usia 17 tahun/pemilih
pemula [pelajar SMA/Sederajat]
→ Geografis : - Berdomisili di Indonesia
→ Demografi : - Usia ≥ 17 tahun
→ Gender : - Laki – Laki
- Perempuan
→ Psikografis : Mempunyai kebiasaan apatis
terhadap kebijakan pemerintahan
→ Pekerjaan : Seluruh target tersasar yang
bekerja maupun tidak
S T R E N G T H
Pemilihan Umum bentuk apresiasi pesta demokrasi Indonesia dimana pemilu
merupakan suatu kewajiban dan bukan hak warga negara, sehingga dengan
menggalakan persepsi tersebut dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap persentase tingkat partisipasi warga dalam pemilu dan dapat menekan angka abstain voters.
Menggerakan warga melalui konsep persepsi tersebut menjadikan poin “strength” dari kampanye sosial ini.
W E A K N E S S
Tempat pemungutan suara
Tempat pemungutan suara [TPS] yang kurang dapat dijangkau dari
tempat bermukimnya penduduk sewaktu pemilu , sehingga
menjadikan warga malas untuk hadir dan berpartisipasi dalam
pemilu
Kurangnya kampanye para kandidat / calon pemimpin
Kampanye kandidat yang kurang intensif dan efektif menjadikan
warga kurang mengenal siapa calon pemimpin mereka, hal ini
menjadikan warga kurang percaya dengan komitmen kandidat dan
memilih golput
O P P O R T U N I T I E S
Pemilu yang berkala Pemilihan Umum adalah suatu program kerja pemerintah yang dilakukan setiap lima tahun sekali, karena pelaksanaannya yang berkala menjadikan warga selalu mempunyai kesempatan untuk berubah tidak bersikap apatis terhadap pesta demokrasi tersebut, sehingga paling tidak akan ada respon positif dari mereka untuk belajar lebih banyak mengenai pemilu yang efektif.
Kandidat yang dipilih warga
Hal ini merupakan suatu kesempatan bagi warga untuk dapat
memilih pemimpin yang mereka inginkan sehingga mereka
betul betul memilih
siapa kandidat pilihan mereka, tidak untuk golput.
T H R E A T
Kurangnya sosialisasi .
Kurangnya perhatian yang serius dan sosialisasi intensif tentang tata cara pemilihan umum yang benar dari pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah kepada masyarakat, terutama masyarakat awam.
Ketidak-efektifan kampanye calon atau kandidat
Kampanye pemilu untuk mengajak masyarakat memilih seorang calon atau kandidat dirasa kurang efektif seperti menempel spanduk dan stiker di jalan jalan utama, justru ini akan membuat pemandangan yang kurang sedap dilihat.
FASE I
Event : Roadshow ke 6 kota yang akan segera melaksanakan Pilkada : Salatiga, Semarang, Tangerang, Bogor, Bandung dan Cirebon [Roadshow diikutii oleh 50 orang dari “Commite Pro-Comm Organization“ di tiap kota]
Waktu : Rentang waktu Satu minggu sebelum pelaksanaan
Pilkada di tiap daerah.
Tempat : Sepanjang jalan utama di masing masing kota.
Event : Bekerjasama dengan KPU kota setempat untuk
sosialisasi tentang pemilu dan golput.
Waktu : Satu minggu sebelum Pilkada masing masing .
Tempat : Alun-alun pusat kota untuk masing masing daerah.
FASE II
Event : “Action,Election and No Abstain ”
Sebuah event dimana para ‘’Commite Pro-Comm“ dan beberapa relawan mengenakan kaos sesuai tema melakukan aksi turun ke jalan untuk membagikan stiker dan pin sesuai tema kepada pengguna jalan
[Bekerjasama dengan stasiun televisi local untuk meliput dan mempublikasikan kegiatan tersebut]
Waktu : Rentang waktu Tiga hari sebelum Pilkada dilaksanakan di
masing kota masing
Tempat : Jalan jalan utama di pusat kota untuk masing masing
daerah.
FASE III
Event : Bekerjasama dengan KPU kota setempat mengamati
jumlah warga yang berpartisipasi dalam Pilkada 6 kota
tersebut dan membagikan stiker atau notes kepada 100
warga atau pemilih yang datang lebih awal ke TPS [1
kota = 1 TPS].
Waktu : Saat pelaksanaan Pilkada berlangsung di masing masing
kota.
Tempat : Satu TPS terpilih di masing masing kota.
FASE I :
FASEII :
*KAOS YANG DIKENAKAN COMMITE SAAT EVENT “Action,Election and No Abstain ”
FASE III :
*STIKER YANG DIBAGIKAN SAAT EVENT “Action,Election and No Abstain“ DAN SAAT PILKADA DI TPS TPS TERTENTU :
Fase pengenalan
Tahapan untuk memulai kampanye adalah dengan menjelaskan
apakah pemilu itu dan bagaimana sebuah pemilu berlangsung,
meliputi :
Ö Penjelasan akan pentingnya pemilu
Ö Penjelasan tentang prosedur pemilu yang benar dan efektif
Ö Penjelaskan makna “golput” dan menerangkan kerugian “absentia
vote”
Fase Lanjutan
Pada fase berikut ini, seluruh media kampanye akan digunakan, dengan fase ini pesan dan informasi mengenai “abstain vote” akan dioptimalkan mengacu pada tema”GOLPUT!!! bukan sebuah pilihan . .” seperti aksi turun ke jalan mengenakan kaos sesuai tema dan membagikan stiker atau pin.
Fase Kontinuitas
Fase ini meliputi beberapa tujuan :
-Menitikberatkan kepada warga tentang pemilihan umum yang
efektif.
-Mempertahankan sikap tanggap masyarakat terhadap eksistensi
pemilu.
-Mempertahankan perilaku masyarakat yang anti golput .
Program kampanye ini dapat dikatakan berhasil jika target audience merespon positif yaitu dengan semakin banyak jumlah masyarakat yang datang di saat Pemilihan Kepala Daerah di enam kota ; Salatiga, Semarang, Tangerang, Bogor, Bandung dan Cirebon.Termasuk menurunnya angka suara abstain[golput] jika dibandingkan dengan Pilkada periode sebelumnya pada masing masing kota.
Secara Kuantitatif
Penilaian secara kuantitatif dapat dilihat melalui pengamatan pada saat Pilkada di enam kota berlangsung.
Tolak ukurnya adalah setelah diadakan kampanye satu minggu sebelum Pilkada, berapa banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam Pemilu Pilkada di masing masing kota dan berapa besar presentase suara yang abstain [golput] pada saat penghitungan suara diakumulasikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 Response to "proposalmarketingsosial"
Posting Komentar