Tema : Pemilihan Umum
Judul : GOLPUT!!! bukan sebuah pilihan . . .
Perkembangan demokrasi harus ditopang oleh keberdayaan politik warga negara dalam menentukan pilihan- pilihan politiknya, ditopang oleh tingkat perkembangan ekonomi dan pengetahuan serta informasi memadai untuk menentukan pilihan-pilihan politik.
Masa masa Pemilu adalah saat dimana masyarakat ditawarkan banyak janji dan komitmen komitmen oleh para pilihan politik yang terkadang membuat masyarakat justru tidak percaya dengan hal hal semacam itu, mereka menganggap itu adalah sebuah pembohongan public dimana ketika mereka sudah terpilih menjadi wakil rakyat dengan mudah para pemimpin baru itu akan melupakan janji dan komitmennya serta mengabaikan kesejahteraan rakyat.
Hal ini menimbulkan masalah baru yang tak kunjung usai ketika penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara setelah “pencontrengan” berlangsung.
“Golongan Putih” selalu tidak pernah absen dalam pemberitaan seputar pemilu yang diselenggarakan lima tahun sekali di Indonesia, baik di tingkat nasional, provinsi atau kabupaten/kota.
Fenomena ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan bagi warga Indonesia sendiri agar bangsa ini berhasil mendapatkan pemimpin yang diinginkan seluruh lapisan masyarakat secara demokratis dan dapat menekan angka “golput” dalam Pemilihan Umum
Pada tahun 2009, Indonesia telah menggelar Pemilu Legislatif untuk kesekian kalinya, Pertama untuk memilih anggota legislatif di tingkat pusat, propinsi,dan kabupaten/ kota serta anggota Dewan Perwakilan Daerah. Menyusul kemudian pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Selalu ada isu hangat yang diperbincangkan ketika masa pemilu itu datang, baik sebelum pemilihan atau sesudah berlangsungnya pemilihan tersebut yaitu adanya fenomena golput. Hal ini tentu saja sudah menjadi suatu masalah yang biasa di saat masa pemilihan umum, apalagi untuk kondisi masyarakat Indonesia dimana masih banyak orang yang berasumsi bahwa pemilu adalah sesuatu hal yang tidak perlu dilakukan karena membuang waktu, membuang tenaga dan pemborosan terhadap anggaran belanja Negara,
Tentu saja problematika semacam ini perlu diperhatikan dan dientaskan, Upaya mengembangkan masyarakat Indonesia yang tidak apatis dalam pemilihan umum tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah semata. Secara proporsional tugas ini diemban pula oleh seluruh komponen bangsa lainnya, termasuk di dalamnya masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Riset menunjukan fenomena “abstaint votes” atau golput dari pemilu presiden tahun 1992 hingga 2004, sebagai berikut :
Tahun Jumlah Terdaftar Suara Sah Suara Tidak Sah[abstain voter]
1992 107.565.697 97.789.534 9.776.163
1997 124.740.987 112.991.150 11.749.837
1999 117.815.053 105.786.661 12.028.392
2004 148.000.369 113.462.414 34.537.955
Hal tersebut tentu saja membuat kami commite Pro-Comm Organization, menginginkan adanya suatu gerakan baru untuk menjadikan isu maraknya golput dalam pemilu di Indonesia melalui kegiatan pemasaran social berupa kampanye anti golput pada pemilu pemilu yang akan datang, dengan judul kampanye “GOLPUT!!! bukan sebuah pilihan . . . ” dimana pesan yang ingin disampaikan adalah mengubah persepsi masyarakat dari “abstain voters” atau golput menjadi pemilih yang aktif .
√ Meningkatkan kesadaran akan pentingnya eksistensi dari sebuah
pesta demokrasi
.
√ Membangkitkan kembali mosi percaya masyarakat terhadap
mekanisme demokrasi.
√ Menambah wawasan tentang prosedur pemilu yang benar dan
efektif kepada masyarakat.
√ Meningkatkan kesadaran bahwa pemilihan umun adalah suatu
kewajiban dan bukan hak .
Primary Target Audience : Seluruh lapisan masyarakat yang
berusia 17 tahun keatas
[Bapak-Bapak,Ibu-Ibu, Remaja]
Secondary Target Audience: Lapisan masyarakat yang akan
menginjak usia 17 tahun/pemilih
pemula [pelajar SMA/Sederajat]
→ Geografis : - Berdomisili di Indonesia
→ Demografi : - Usia ≥ 17 tahun
→ Gender : - Laki – Laki
- Perempuan
→ Psikografis : Mempunyai kebiasaan apatis
terhadap kebijakan pemerintahan
→ Pekerjaan : Seluruh target tersasar yang
bekerja maupun tidak
S T R E N G T H
Pemilihan Umum bentuk apresiasi pesta demokrasi Indonesia dimana pemilu
merupakan suatu kewajiban dan bukan hak warga negara, sehingga dengan
menggalakan persepsi tersebut dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap persentase tingkat partisipasi warga dalam pemilu dan dapat menekan angka abstain voters.
Menggerakan warga melalui konsep persepsi tersebut menjadikan poin “strength” dari kampanye sosial ini.
W E A K N E S S
Tempat pemungutan suara
Tempat pemungutan suara [TPS] yang kurang dapat dijangkau dari
tempat bermukimnya penduduk sewaktu pemilu , sehingga
menjadikan warga malas untuk hadir dan berpartisipasi dalam
pemilu
Kurangnya kampanye para kandidat / calon pemimpin
Kampanye kandidat yang kurang intensif dan efektif menjadikan
warga kurang mengenal siapa calon pemimpin mereka, hal ini
menjadikan warga kurang percaya dengan komitmen kandidat dan
memilih golput
O P P O R T U N I T I E S
Pemilu yang berkala Pemilihan Umum adalah suatu program kerja pemerintah yang dilakukan setiap lima tahun sekali, karena pelaksanaannya yang berkala menjadikan warga selalu mempunyai kesempatan untuk berubah tidak bersikap apatis terhadap pesta demokrasi tersebut, sehingga paling tidak akan ada respon positif dari mereka untuk belajar lebih banyak mengenai pemilu yang efektif.
Kandidat yang dipilih warga
Hal ini merupakan suatu kesempatan bagi warga untuk dapat
memilih pemimpin yang mereka inginkan sehingga mereka
betul betul memilih
siapa kandidat pilihan mereka, tidak untuk golput.
T H R E A T
Kurangnya sosialisasi .
Kurangnya perhatian yang serius dan sosialisasi intensif tentang tata cara pemilihan umum yang benar dari pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah kepada masyarakat, terutama masyarakat awam.
Ketidak-efektifan kampanye calon atau kandidat
Kampanye pemilu untuk mengajak masyarakat memilih seorang calon atau kandidat dirasa kurang efektif seperti menempel spanduk dan stiker di jalan jalan utama, justru ini akan membuat pemandangan yang kurang sedap dilihat.
FASE I
Event : Roadshow ke 6 kota yang akan segera melaksanakan Pilkada : Salatiga, Semarang, Tangerang, Bogor, Bandung dan Cirebon [Roadshow diikutii oleh 50 orang dari “Commite Pro-Comm Organization“ di tiap kota]
Waktu : Rentang waktu Satu minggu sebelum pelaksanaan
Pilkada di tiap daerah.
Tempat : Sepanjang jalan utama di masing masing kota.
Event : Bekerjasama dengan KPU kota setempat untuk
sosialisasi tentang pemilu dan golput.
Waktu : Satu minggu sebelum Pilkada masing masing .
Tempat : Alun-alun pusat kota untuk masing masing daerah.
FASE II
Event : “Action,Election and No Abstain ”
Sebuah event dimana para ‘’Commite Pro-Comm“ dan beberapa relawan mengenakan kaos sesuai tema melakukan aksi turun ke jalan untuk membagikan stiker dan pin sesuai tema kepada pengguna jalan
[Bekerjasama dengan stasiun televisi local untuk meliput dan mempublikasikan kegiatan tersebut]
Waktu : Rentang waktu Tiga hari sebelum Pilkada dilaksanakan di
masing kota masing
Tempat : Jalan jalan utama di pusat kota untuk masing masing
daerah.
FASE III
Event : Bekerjasama dengan KPU kota setempat mengamati
jumlah warga yang berpartisipasi dalam Pilkada 6 kota
tersebut dan membagikan stiker atau notes kepada 100
warga atau pemilih yang datang lebih awal ke TPS [1
kota = 1 TPS].
Waktu : Saat pelaksanaan Pilkada berlangsung di masing masing
kota.
Tempat : Satu TPS terpilih di masing masing kota.
FASE I :
FASEII :
*KAOS YANG DIKENAKAN COMMITE SAAT EVENT “Action,Election and No Abstain ”
FASE III :
*STIKER YANG DIBAGIKAN SAAT EVENT “Action,Election and No Abstain“ DAN SAAT PILKADA DI TPS TPS TERTENTU :
Fase pengenalan
Tahapan untuk memulai kampanye adalah dengan menjelaskan
apakah pemilu itu dan bagaimana sebuah pemilu berlangsung,
meliputi :
Ö Penjelasan akan pentingnya pemilu
Ö Penjelasan tentang prosedur pemilu yang benar dan efektif
Ö Penjelaskan makna “golput” dan menerangkan kerugian “absentia
vote”
Fase Lanjutan
Pada fase berikut ini, seluruh media kampanye akan digunakan, dengan fase ini pesan dan informasi mengenai “abstain vote” akan dioptimalkan mengacu pada tema”GOLPUT!!! bukan sebuah pilihan . .” seperti aksi turun ke jalan mengenakan kaos sesuai tema dan membagikan stiker atau pin.
Fase Kontinuitas
Fase ini meliputi beberapa tujuan :
-Menitikberatkan kepada warga tentang pemilihan umum yang
efektif.
-Mempertahankan sikap tanggap masyarakat terhadap eksistensi
pemilu.
-Mempertahankan perilaku masyarakat yang anti golput .
Program kampanye ini dapat dikatakan berhasil jika target audience merespon positif yaitu dengan semakin banyak jumlah masyarakat yang datang di saat Pemilihan Kepala Daerah di enam kota ; Salatiga, Semarang, Tangerang, Bogor, Bandung dan Cirebon.Termasuk menurunnya angka suara abstain[golput] jika dibandingkan dengan Pilkada periode sebelumnya pada masing masing kota.
Secara Kuantitatif
Penilaian secara kuantitatif dapat dilihat melalui pengamatan pada saat Pilkada di enam kota berlangsung.
Tolak ukurnya adalah setelah diadakan kampanye satu minggu sebelum Pilkada, berapa banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam Pemilu Pilkada di masing masing kota dan berapa besar presentase suara yang abstain [golput] pada saat penghitungan suara diakumulasikan.
A. Pengertian Jurnalistik
• Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
• Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
• F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
• M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
• M. Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
• Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
• Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
• Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
• Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
A. Pengertian Jurnalistik (Lanjutan)
• Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
• Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
• A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
• Sedang menurut Kustadi Suhandang, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
• A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas).
• Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita.
• Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
• Jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
• Jurnalistik : yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran. (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
A. Pengertian Jurnalistik (Lanjutan)
• Jurnalistik: “kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya”. (Kamus Umum Bahasa Indonesia).
• Journalism: the profession of gathering, writing, editing, publishing news, as for the newspaper and other print and broadcast media. Journal: a daily & diary record, hence sometimes used as a synonym for a newspaper, a printed record of proceeding. (Webster’s New World: Dictionary of Media and Communication).
• Journalism is the craft of conveying news, descriptive material and comment via a widening spectrum of media. These include newspapers, magazines, radio and television, the internet and even, more recently, the cellphone. (Wikipedia).
• Journalist is the occupation if editing and writing newspaper and magazines. (Webster Tower Dictionary)
B. Pengertian Wartawan
• Wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet.
• Wartawan adalah orang-orang yang pekerjaannya mencari berita.
• Kewartawanan ialah pekerjaan/ kegiatan/ usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambar-gambar dan lain-lain sebagainya untuk perusahaan, radio, televisi dan film.
• Wartawan adalah sebuah profesi yang penuh dengan etika dan tata cara maupun aturan dalam menjalankan tugasnya.
• Wartawan adalah orang yang mengumpulkan, menulis, dan mengumumkan berita, komentar atau berita.
• Wartawan adalah orang yang bertanggung jawab penuh atas kebenaran tulisan – tulisannya.
• Wartawan adalah profesi yang dituntut untuk mengungkapkan kebenaran dan menginformasikanke publik seluas mungkin temuan – temuan dari fakta – fakta yang berhasil digalinya, apa adanya, tanpa rekayasa dan tanpa tujuan – tujuan subjektif tertentu, selain semata – mata demi pembangunan den kehidupan peradaban kemanusiaan yang lebih baik.
C. Pengertian Media Massa
• Media massa adalah alat untuk menyampaikan pesan dari sumber kepada khalayak (penerima) dengan menggunakan alat – alat komunikasi mekanis seperti surat kabar, film, radio, dan televisi (Cangara, 2003, p.134).
• Dari segi etimologis, ‘media massa’ adalah ‘komunikasi massa’ –komunikasi massa adalah sebutan yang lumrah di kalangan akademis untuk studi ‘media massa’.
Dari segi makna, ‘media massa’ adalah alat/sarana untuk menyebar-luaskan berita, analisis, opini, komentar, materi pendidikan dan hiburan.
D. Pengertian Pers
• Pers berasal dari kata persen bahasa Belanda atau press bahasa Inggris, yang berarti menekan yang merujuk pada mesin cetak kuno yang harus ditekan dengan keras untuk menghasilkan karya cetak pada lembaran kertas.
• Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia kata pers berarti: 1) alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar, 2) alat untuk menjepit atau memadatkan, 3) surat kabar dan majalah yang berisi berita, 4) orang yang bekerja di bidang persurat kabaran.
• Menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
• Pers dalam arti sempit adalah media cetak seperti surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya.
• Pers dalam arti luas adalah media cetak elektronik, antara lain radio dan televisi siaran sebagai media yang menyiarkan karya jurnalistik.
• Pers adalah lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan yang merupakan subsistem dari sistem pemerintahan di negara dimana pers beroperasi, bersama – sama dengan subsistem lainnya.
• Pers adalah suatu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk apapun dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluaran yang tersedia.
